LAMPUNG BARAT - warga pekon hanakau kecamatan sukau berinisiatif menanam bibit porang lantaran harga komoditi sayur yang juga tidak stabil harganya.
Ahmad Makruf (38 tahun) warga dusun Parda Suka pekon Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat, membabat tanaman sayurannya dengan ditanami porang. Hal ini dilakukan lantaran sudah 2 kali tanaman sayur yang ia panen selalu gagal dikarenakan harga yang didapat selalu murah. Bahkan ia mengatakan bahwa panen musim ini gagal dikarenakan lebih besar biaya yang timbul akibat harga yang jatuh total. (20/10/2020).
"Aduh mas, kemaren panen kol kecul mas. Ini cabe saya juga gak naik naik harganya Masa pas panen regone (harganya) cuma 300 perak.
Kalau saya panen malah rugi, karna ongkos manen lebih besar dari harga yang didapat. Ya udah saya babat saja. Ini juga taneman cabe mau saya ganti porang aja nanti.", paparnya.
Ia pun menuturkan, dari seluruh lahan yang ia tanam sayur selama ini akan diganti dengan menanam bibit porang, dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lumayan.
"Ia mas, rencana lahan 8 rante ini mau saya tanam porang saja. Kemaren denger di suoh ada yang panen hasilnya lumayan. Siapa tahu rencana saya juga mendapatkan hasil yang baik. Soalnya modal kemaren saya buat sayur rugi terus mas. Kalau saya gak cari jalan, tambah saya nombok biaya nya mas. Belum lagi lahan yang saya sewa harus dibayar ke pemilik lahan", jelasnya lagi.
Kondisi harga sayur yang anjlog ini biasanya disebabkan oleh faktor kondisi sayur yang over (komoditi sayur yang dipanen sangat banyak), belum lagi perang harga antar pengepul sayur. Bahkan kondisi terburuk jika harga memang tidak berpihak, hasil panen petani yang sudah disetor ke pengepul tidak dibayar dikarenakan sayur tidak laku di pasaran.
Dari hasil penelusuran awak media indonesiasatu hampir kebanyakan petani sayur di wilayah hanakau adalah penyewa lahan. Yang mana mereka sangat bergantung pada hasil panen yang menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup mereka, mulai sandang, pangan, papan dan biaya anak anak sekolah serta biaya biaya lain nya.
Biasanya penyewa lahan akan melakukan akad sewa menyewa dengan pemilik lahan dengan kurun waktu 5 - 10 tahun, kenapa demikian. Dikarenakan jika kurun waktu kurang dari 5 tahun, si penyewa akan rugi kalkulasi. Karna modal yang sudah keluar tidak sebanding dengan jangka waktu sewa yang singkat.(Pahrudin Jaya)