LAMPUNG - Kodim 0410/KBL bersama Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan Patroli siang penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Gugus tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli dengan mengadakan apel pengecekan yang dipimpin Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Sabtu (24/10/2020).
Dalam pelaksanaannya Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja'far menyampaikan " hingga saat ini belum pandemi covid-19 berakhir begitu kegiatan patroli yang kita laksanakan sampai dengan saat ini terus dilaksanakan dan kedepan kita akan kembali melaksanakan pos penyekatan di daerah perbatasan dalam menghadapi libur panjang untuk memeriksa masyarakat yang akan masuk ke kota Bandar Lampung, karena Bandar Lampung kembali menjadi zona merah, dengan Kota Bandar Lampung kembali menjadi zona merah kita harus pastikan seluruh masyarakat melakukan protokol kesehatan karena itu adalah kunci untuk menekan penularan Covid - 19, "
"Apabila kita bersungguh-sungguh dalam penegakan protokol kesehatan saya rasa masyarakat pun akan mengikuti menerapkan protokol kesehatan tersebut, Selamat melaksanakan tugas jaga faktor keamanan, sekali lagi saya sampaikan Walikota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi kepada kita semua atas pelaksanaan tugas ini, " Pungkasnya.(Ferry)