Pemkab Way Kanan Buat Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Dan Badan Anti Narkoba

    Pemkab Way Kanan Buat Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Dan Badan Anti Narkoba
    Bupati H. Raden Adipati Surya, S. H., M. M

    WAY KANAN - Acara Penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu dan Badan Anti Narkotika Kabupaten Way Kanan dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera melalui Peningkatan Kerjasama Sinergis Tahun 2021.

    Kegiatan diadakan di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Rabu (10/3/21).

    Sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S. H., M. M

    Pada kesempatan ini saya memakai pengantar pidato menggunakan bahasa Lampung Way Kanan,  sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

    Seperti yang kita ketahui bahwa sampai saat ini pernikahan pada usia dini banyak sering terjadi baik di kota maupun di kampung-kampung. 

    Banyak faktor-faktor yang dapat  menjadi pendorong terjadinya  pernikahan usia anak antara lain, faktor ekonomi, orang tua, tradisi adat istiadat, marride by accident dan sebagainya. 

    Pernikahan usia dini memiliki banyak akibat negatif, seperti kematian ibu, kematian bayi, kurang gizi pada anak, kekerasan dalam berumah tangga dan juga berdampak untuk ekonomi.

    Sedangkan untuk Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba  juga sering  terjadi di daerah. 

    Bahaya narkoba tidak megenal tua muda, kaya dan miskin serta tidak dapat di pungkiri pula terkadang terdapat oknum ASN, pejabat Negara yang telah menyalahi aturan dengan menyalahgunakan  dan mengedarkan Narkoba.

    Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Kerja Sama Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

    Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan. Kerja Sama Daerah dapat dilakukan dengan daerah lain, pihak ketiga, dan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri.

    Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah juga dimaksudkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antar daerah, daerah dengan pihak ketiga, daerah dengan kementerian/non kementerian dan/atau instansi vertikal dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.

    Dengan dilaksanakannya Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Agama Blambangan Umpu  tentang Konseling Sebelum Rencana Berumah Tangga (konserwarga) Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin sebelumnya diharapkan dapat memberikan edukasi dan pendampingan terhadap anak-anak akan dampak terhadap pernikahan di bawah umur.

    Dan kerja sama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan tentang Pelaksanaan Program Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

    Diharapkan dapat mengantisipasi potensi terhadap  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Way Kanan sehingga dapat menciptakan SDM yang produktif unggul dalam segala bidang.
    Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Ini, maka dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang Unggul dan Sejahtera adalah menjadi tugas dan kewajiban kita bersama.(Agung)

    Way Kanan
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Komisioner Dan Sekretaris KPU Ikut Serta...

    Artikel Berikutnya

    Penandatanganan Prasasti Program Kemandirian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Koalisi Lembaga Pers Mesuji Tegaskan Komitmen Pasca Mundurnya Ketua IWOI
    Napak Tilas Sejarah: Potret Keseruan Ibu-Ibu Mencari Kutu di Yogyakarta Tahun 1920
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB

    Ikuti Kami