TULANGBAWANG - Pembangunan destinasi wisata Cakat Raya dahulunya berkonsep Taman Indonesia Indah Menggala (TIIM). Hal itu dibuktikan bahwa dalam pembangunan objek wisata tersebut mengkaitkan dan berkonsultasi dengan tim taman mini yang ada di Jakarta. Dasar konsep pembangunan itu pemerintah Kabupaten Tulangbawang mengadopsi taman mini Indonesia.
Terbengkalainya 10 bangunan rumah adat yang ada di wisata Cakat Raya menuai kritikan pedas oleh mantan Bupati dua periode Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini atau yang biasa di sapa dengan panggilan Papi Mance.
"Saya kecewa dengan kepemimpinan Bupati Winarti yang mana saya rasa tidak amanah menjadi pimpinan, " ujar Mance saat dikonfirmasi di perumahan Bawanglatak Menggala, Kamis (03/06/2021).
Mance menuturkan, pembangunan ruko yang ada di wisata Cakat Raya tidak sesuai dengan konsepnya. Yang mana, seperti diketahui, salah satu bangunan dari beberapa item bangunan yang ada disana tersebut dibangun pada Tahun 2019 yang dianggarkan dengan nilai 1, 7 Milyar dengan kode rekening 3.02.3.02.xx.xx.xx penataan kawasan pariwisata melalui dana (DAK) yang diduga berdampak pada pemborosan anggaran.
"Kok ada ruko, aneh. Ngak pas ruko di situ. Keliru Bupatinya karena itu tempat objek wisata, fatal itu. Karena telah diluar dari konsep wisata, " tegas dia.
Pada zaman dirinya menjabat, kata dia, dulu objek wisata Cakat Raya itu berdiri di atas tanah seluas 6 hektare. Namun info yang dia dengar ada pembebasan tanah seluas 1 hektare kembali.
"6 hektare itu sudah saya lakukan pembebasan lahan dan tidak menjadi masalah. Namun yang saya dengar saat ini lahan 1 hektare diduga sedang diperiksa oleh APH, " tandasnya.(SM)