Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani

    Wagub Chusnunia Minta Segera Cari Solusi Atasi Keluhan Pupuk di Kalangan Petani
    Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik)

    BANDARLAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) minta jajarannya mengecek keluhan pupuk di kalangan petani agar ketersediaan pupuk bersubsidi dan non subsidi di Provinsi Lampung dapat aman terkendali dan tidak terjadi kelangkaan pupuk. 

    Hal tersebut disampaikan Wagub Nunik dalam rapat koordinasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung Tahun 2021, yang dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom meeting, Bandarlampung, Selasa (26/1/2021).

    “Semoga tidak terjadi kelangkaan pupuk, dan ketika terjadi persoalan administrasi maka dapat cepat terselesaikan, ” ujar Wagub Nunik.

    Wagub Nunik menjelaskan bahwa sesuai yang disampaikan pihak PT. Pusri dan PT. Petrokimia, ketersediaan pupuk di Lampung untuk bulan Januari dan Februari dalam keadaan aman.

    “Ketersediaan pupuk dari PT. Pusri dan PT. Petrokimia dalam keadaan aman. Namun kalau di lapangan masih ada keluhan terkait kelangkaan pupuk di lapangan, maka harus di cek kebenarannya agar dapat diketahui permasalahannya, ” jelas Wagub Nunik.

    Wagub juga minta jajarannya  menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

    “Kewajiban kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Harus segera di cek, dan mencari solusi untuk membantu rakyat kita, ” tambah Wagub Nunik.

    Terkait penyaluran Pupuk Bersubsidi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam  kelompok tani.

    Yaitu petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan/atau peternakan dengan luasan paling luas 2 (dua) hektare setiap musim tanam; dan/atau; Petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada PATB; Pembudidaya ikan dengan luasan  usaha  budidaya paling  luas  1 (satu) hektar setiap musim tanam. Kemudian Petani yang menyusun e-RDKK dan terdaftar di Simluhtan

    Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2021, ujar Kusnardi, dilakukan dengan cara penebusan pupuk melalui sistem KPB. Kemudian, Penebusan dapat dilakukan oleh Petani yang belum masuk anggota KPB dengan syarat menunjukkan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan Pupuk  Bersubsidi

    Sementara itu, Dicky, perwakilan PT. Petrokimia menyampaikan bahwa stok ketersediaan pupuk saat ini hingga bulan Februari ke depan dalam keadaan aman.

    “Ketersediaan pupuk di gudang Petrokimia sebanyak 493 ton ZA, 11.493 ton SP-36, 4.640 ton Organik serta 6.771 ton Pupuk NPK Karung dan 22.000 ton NPK curah, cukup untuk memenuhi ketersediaan stok pupuk dibulan Januari-Februari, ” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Perwakilan PT. PUSRI melaporkan bahwa ketersediaan pupuk di gudang Lini III sebanyak 35.522 ton subsidi  dan 1.730 ton pupuk non subsidi. (Ferry)

    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Sumber Daya Manusia Jadi Perhatian Utama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Napak Tilas Sejarah: Potret Keseruan Ibu-Ibu Mencari Kutu di Yogyakarta Tahun 1920
    Terus Saja Membohongi Diri, Kalau Memang Tidak Capek!!Ketika Kata dan Perbuatan Saling Mengkhianati
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami