LAMPUNG - - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengapresiasi setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD Lampung terhadap usulan peraturan daerah (perda) yang salah satunya tentang kesetaraan gender.
Hal itu disampaikan Wagub Chusnunia pada rapat paripurna tahap kedua tentang Raperda Prakarsa Pemprov Lampung dan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).
Hadir dalam rapat Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy SM, MM, staf ahli, asisten, kaban, kepala dinas, kepala biro dan kepala satuan kerja, serta Forkopimda.
Menurut Wagub Chusnunia, dengan telah disetujuinya usul rancangan perda, Pemprov Lampung akan menjadikannya sebagai peraturan daerah (perda).
"Raperda akan kembali didiskusikan dengan kepala daerah terkait perda yang tahap berikutnya berupa penyusunan dan persiapan peraturan gubernur atas pelaksanaan perda tersebut, " katanya.
Menurut Wagub Chusnunia, perda akan menjadi acuan peraturan terkait visi dan misi 30 Janji Kerja Kepala Daerah periode 2019-2024.
Selain itu, soal pembahasan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2018 sampai 2038, Pemprov Lampung sepakati tidak dilanjutkan pembahasannya. (Diskominfo/Agung)