Pemkab Tuba Kali ke-7 Raih WTP Berturut-turut, Bupati Winarti Apresiasi BPK RI

    Pemkab Tuba Kali ke-7 Raih WTP Berturut-turut, Bupati Winarti Apresiasi BPK RI

    TULANGBAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut. Penghargaan ini terkait Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. 

    Penghargaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, SE., MM., Ak., CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (28/04/2021).

    Bupati Tulangbawang, Dr

    . Hj Winarti, S.E., M.H, didampingi

     Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang , Inspektur dan kepala BPKAD, menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut.

    Pada kesempatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajarannya atas kerjasamanya yang sudah mendukung BPK pada saat pelaksanaan Pemeriksaan.

    Dengan diraihnya Opini Wajar tanpa pengecualian oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, diharapkan  ini menjadi momentum untuk lebih mendorong kinerja, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sopi’I, SH, yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa  Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Tulangbawang, selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. 

    DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang baik  itu bersifat saran, Opini, maupun yang sifatnya pengembalian .

    Sementara itu, Bupati Tulangbawang Dr. Hj Winarti, S.E., M.H menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung atas diserahkan opini wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diberikan kepada Kabupaten Tulang Bawang.

    “BPK RI perwakilan provinsi Lampung Sudah melakukan Audit selama 60 Hari Lamanya di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara ), " ucap dia.

    Kedepan, kita semua Berharap manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tulangbawang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.

    “Harapan saya besar, untuk membangun infrastruktur di pemerintah kabupaten Tulangbawang. Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan, ” tandasnya.(SM)

    Tulangbawang
    Sumarno

    Sumarno

    Artikel Sebelumnya

    Provinsi Lampung Pertahankan Opini WTP Dari...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Rusak yang Dikeluhkan Petani Cabai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sejarah Nagari Di Minangkabau
    Poempida Ungguli Hasil Sementara Polling Klikers Indonesia untuk Pilgub Jakarta 2024
    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    Saiful Chaniago: Muhammadiyah Sebagai Potret Pendidikan Indonesia
    Tony Rosyid: Tanpa Oposisi, Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi?

    Ikuti Kami