LAMPUNG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Gunung Madu Plantation (PT GMP) di Lampung Tengah, pada Kamis, 25 Maret 2021, kemarin.
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kamis (25/3/2021) Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah Provinsi Lampung, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/3/2021).
Ali mejabarkan, penggeledahan di PT GMP tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan sejumlah dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara ini.
"Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud, " kata Ali.(Agung)