Ketua Dekranasda Riana Sari Arinal Terima Hak Paten Tapis Lampung dari Kemenhumham

    Ketua Dekranasda Riana Sari Arinal Terima Hak Paten Tapis Lampung dari Kemenhumham
    Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal

    Bandarlampung - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tepis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021). 

    Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, SH, MSi, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichmwan, SH, MH kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal.

    Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, Menkumham atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2016 Tentang Merek. Maka memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, alamat Jl. Ir. Juanda Pahoman Bandarlampung. Tanggal penerimaan 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

    Nur Ichwan menjelaskan, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal peberimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang.

    Dengan telah dipatenkan Tapis Lampung, Riana Sari merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

    Riana Sari mempersembahkan karya ini kepada tokoh Adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung. "Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini hak cipta Tapis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah saya terima. Dan ini persembahkan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Lampung. Bahwa Tapis punya orang Lampung, " ujar Riana istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini penuh haru.

    Riana Sari berharap dengan telah dipatenkan hak cipta Tepis, maka berharap Tapi Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat.(Ferry/Rls) 

    Bandar Lampung
    Agus ferry wahyudi

    Agus ferry wahyudi

    Artikel Sebelumnya

    Ditunda' Dari Rencana 33 Hanya Tiga Orang...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Rusak yang Dikeluhkan Petani Cabai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79
    Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Way Kanan Koordinasi Terkait DPTB Jelang Cut Off
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami