Kecamatan Abung Kunang Gelar Musrenbang Tahun 2021

    Kecamatan Abung Kunang Gelar Musrenbang Tahun 2021
    Musrenbang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara Tahun 2021

    ABUNG KUNANG  - Kecamatan Abung Kunang kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Kamis 11 Februari 2021 bertempat di aula Kantor Camat setempat.

    Musrenbang Kecamatan sangat penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 untuk mencapai visi, misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Lampung Utara.

    Kegiatan yang merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di masing-masing desa.

    Musrenbang Kecamatan itu melibatkan aspirasi masyarakat, usulan program pembangunan agar bermanfaat untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan di Desa, karenanya tokoh-tokoh masyarakat, BKM, LPM, PKK, RW, RT, Kader bisa merencanakan kebutuhan masyarakat menurut skala prioritas yang dibutuhkan dengan baik yang disingkronisasikan dengan program Pemerintah Daerah, Tidak semua hasil Musrenbang selalu terpenuhi karena keterbatasan anggaran dan wewenang. Pemerintah telah membuat saluran-saluran atau aspirasi dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat. Adapun saluran/aspirasi yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat bisa melalui Musrenbang.

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten III, Kadis Disnaker, Bappeda, Dinas Koperasi, Dinas Kesahatan, Kabid Dikdisbud, Disdukcapil, PMD, Camat, Forkopimcam, Polsek, Danramil, UPTD kesehatan, pendamping kecamatan, Pendamping desa, pendamping PKH, BPD, dan kepala Desa se-kecamatan Abung Kunang.

    Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Utara, Drs. Hi. Budi Utomo, M.M., yang di wakilkan oleh Asisten III, Efrizal Arsyad dalam sambutannya menyampaikan paparan visi, misi serta tujuan dan sasaran program Pemerintah kabupaten Lampung Utara

    "Pembukaan Musrenbang ini dimana di dalamnya terdapat aktifitas membuat strategi dan rencana untuk mencapai tujuan keorganisasian dengan memperhitungkan swadaya yang tersedia berdasarkan UU No 25  tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif dan aspiratif."jelas Asisten III.

    Lanjut asisten III, "Tahapan ini merupakan upaya penjaringan serta masukan dari instansi atau lembaga terkait maupun kelompok organisasi masyarakat untuk melengkapi dan menyempurnakan rencana kerja pemerintah daerah yang akan disusun."papanya.

    Lebih lanjut, Asisten juga menyampaikan, "Sebagaimana kita ketahui pada era globalisasi ini permaslahan dan tantangan  pembangunan yang akan kita hadapi ditambah lagi dengan adanya bencana non ala, berupa pandemi Covid-19 yang berimbas pada pembiayaan pembangunan."ungkapnya.

    Dari 7 desa se-Kecamatan Abung Kunang sebanyak 23 kegiatan diusulkan di Musrenbang tahun 2021 tersebut. 

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) guna memutus penyebaran pandemi Covid-19 di kabupaten Lampung Utara.

    Diakhir penyampaiannya Asisten III Efrizal Arsyad juga berharaf melalui Musrenbang, agar dapat memadukan, meserasikan, mensinergikan, dan mengsingkronisasikan berbagai sumberdaya yang ada sehingga dari awal sudah mampu menyusun desain perencanaan secara sistematis.(Chandra)

    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kasrem 043/Gatam Hadiri Deklarasi Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79
    Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Way Kanan Koordinasi Terkait DPTB Jelang Cut Off
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami