PESAWARAN - Masyarakat memenuhi undangan rapat musyawarah penjelasan tentang penggurangan penerima BLT DD(bantuan langsung tunai) melalui dana desa yang terjadi di Desa Tanjungkerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, Tahan II Tahun 2020, yang dilaksanakan hari Senin (11/1/2021) bertempat di Balai Desa Tanjung Kerta.
Kepala desa diduga masyarakat secara sepihak mengurangi penerima bantuan BLT DD, dari awal jumlah penerima 163 orang pada tahap II menjadi hanya 55 orang dan.yang tidak mendapat BLT tahap 2 ada sebanyak 108 orang, salah seorang warga desa menjadi narasumber mengatakan, "ini opini yang dibangun oleh kepala desa bahwa, penyaluran BLT DD adalah sisa anggaran dari 30% dana desa yang diterima,
Pada tahap I penerima ada 163 orang menjadi 55 orang tanpa musyawarah dengan masyarakat.
Untuk itu kami masyarakat akan memgecek anggaran yang sudah direalisasikan yang dikatakan oleh kepala desa, sehingga anggaran BLT DD sudah tinggal cukup untuk 55 orang saja", kata Daman warga desa Tanjung Kerta.
Dimana kepala desa Tanjung Kerta Azhari juga menjelaskan pada rapat, " dana BLT DD wajib hukumnya saya keluarkan 30%, bingungnya saya karena dana yang saya keluarkan sudah maksimal.
Karena tahun depan masih harus mengeluarkan bantuan maka saya akan menata kembali penerima BLT ini, mungkin ini kesalahan saya", jelasnya.
Dari data SIPEDE KEMENDESA Desa Tanjung Kerta APBDes tahun 2020 :
1. Kegiatan Penanggulangan Bencana Rp. 96.650.000
2. Penanganan Keadaan Mendesak Rp. 293.400.000
3. BLT Periode 2 Rp. 49.500.000
Jika dihitung sudah mencapai 36% dana untuk penanggulangan Covid-19, dari total anggaran sebesar tahun 2020 Rp.1.117.150.000.(Agung)