IMO-Indonesia Sampaikan Surat ke Dirjen Polpum Kemendagri RI

    IMO-Indonesia Sampaikan Surat ke Dirjen Polpum Kemendagri RI
    IMO-Indonesia

    JAKARTA - Seiring eksistensinya pada industri media online di tanah air, sejak berdiri pada tahun 2017 kini IMO-Indonesia telah memiliki 20 DPW dengan 300an anggota yang tersebar di seluruh nusantara. 

    Maka untuk lebih mengembangkan organisasi serta mendapat pembinaan, kemarin rabu 23/08/20 Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail bersama Dewan Pembina Dr. Yuspan Zalukhu, SH. MH. menyampaikan surat serta copy legalitas IMO-Indonesia kepada Dirjen Politik Dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI.

     Adapun, prihal penyampaian surat kepada Dirjen Polpum tersebut kiranya agar bisa tercatat dan masuk dalam data base untuk dapat terintegrasi dengan agenda-agenda Kemendagri yang sekiranya IMO-Indonesia dapat turut berpartisipasi baik di tingkat nasional maupun regional, ujar Yakub. 

    Selanjutnya, Yakub juga berharap IMO-Indonesia bisa mendapatkan pembinaan, agar apa yang menjadi Visi dan Misi dari organisasi untuk dapat "mencerdaskan kehidupan berbangsa dengan pemberitaan yang benar dan berimbang" dapat terus diwujudkan oleh seluruh pengurus dan anggota secara berjenjang.

    DPP IMO-Indonesia juga menghimbau kepada DPW yang belum menyampaikan keberadaannya diwilayah, kiranya untuk segera menyampaikannya kepada Kesbangpol tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kedudukannya. 

    Hal tersebut dimaksudkan, agar keberadaan serta eksistensi IMO-Indonesia diseluruh wilayah dapat tercatat sehingga memudahkan dalam berkomunikasi terkait perkembangan informasi terkini di wilayah.

    Senada dengan Ketua Umum, Dewam Pembina IMO-Indonesia Yuspan Zalukhu juga menyampaikan agar kiranya, seluruh tingkatan wilayah kepengurusan untuk dapat segera menyampaikan keberadaannya kepada pemerintah setempat melalui KESBANGPOL, tuturnya. 

    Yuspan juga mengharapkan peran serta aktif anggota IMO-Indonesia untuk dapat berperan aktif dalam pemberitaan perkembangan PANDEMI COVID-19. 

    Hal tersebut tentunya juga berfungsi sebagai informasi sekaligus kontrol positif agar penanganan COVID-19 ini menjadi atensi semua regulator dan juga masyarakan yang menjalankan protokol kesehatan, tutupnya.(Agung)

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Aparatur Pekon Tugu Papak Gebrak Masker...

    Artikel Berikutnya

    Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian UBL...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Tony Rosyid: JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
    Seminar Nasional UDK Tekankan Pentingnya Implementasi Due Process of Law dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
    Pernah Ngerasa Diabaikan? Mungkin Saatnya Lihat ke Cermin
    Hirwansyah: Menjaga Struktur Keamanan Nasional dan Pentingnya Menghormati Lembaga Keamanan Formal

    Ikuti Kami