LAMPUNG - Memperingati Hari Hak Untuk Tahu Se-Dunia yang jatuh pada hari ini tanggal 28 September 2021, Komisi Informasi Provinsi Lampung mengadakan acara Fokus Group Discussion (FGD) bertema "Membangun Sinergitas Keterbukaan Informasi Publik Untuk Indonesia Maju dan Berkembang Integritas", bertempat di Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Selasa, (28/9/2021).
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, SE, . MAP.
Menurutnya, bahwa pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mewujudkan rakyat Lampung Berjaya dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya kepada masyarakat Lampung.
"Seiring dengan diberlakukannya UU No. 4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik KIP yang memberikan jaminan kepada semua orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya sebagai wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, ' terangnya.
Sementara ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, A. Alwi Siregar, mengutarakan, "adanya UU Keterbukaan Informasi Publik di daerah ini, tentunya sudah banyak yang dicapai, tetapi secara obyektif juga masih banyak kendala dan tantangan ke depan, " ucapnya.
Oleh karena itu melalui FGD ini kiranya kawan-kawan dapat memberikan saran-saran konstruktif untuk lebih membumikan keterbukaan informasi di daerah ini.
Acara ini dibuka langsung oleh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, SE, . MAP. Sementara yang menjadi narasumber yaitu Dr. Dedy Hermawan, S. Sos, M. Si dan Muhammad Fuad, S.Sos., serta diikuti oleh para peserta dari kalangan akademisi, NGO/LSM, Mahasiswa dan Jurnalis.(Agung)