LAMPUNG - Daftar pemilih berkelanjutan di Provinsi Lampung mengalami peningkatan sebesar 1.098 jiwa.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto menyebut, berdasarkan rekapitulasi, daftar pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 sejumlah 5.973.405. Sementara pada periode April hanya 5.972.307.
Jumlah itu dihimpun dari 15 KPU kabupaten/kota, yang didalamnya terdapat 229 kecamatan serta 2.640 desa/kelurahan.
“Rincian data yang berhasil dimutakhirkan di bulan Mei 2021 yaitu penambahan pemilih baru sebanyak 1.979, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia sebanyak 543, penghapusan data ganda sebanyak 73 pemilih, dan yang pindah domisili sebanyak 261 pemilih, ” sebut Agu, Selasa (8-6-2021).
Agus menjelaskan bahwa rekapitulasi data pemilih berkelanjutan dilakukan setiap bulan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota, begitu juga di tingkat provinsi.
Sedangkan rapat koordinasi di tingkat KPU kabupaten/kota dengan para stakeholder terkait: Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol dan partai politik dilakukan per tiga bulan, dan di tingkat provinsi per enam bulan.
“Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan dilakukan oleh KPU kabupaten/kota secara terus menerus dalam setiap bulannya dalam rangka memelihara dan memperbarui data pemilih agar lebih akurat, mutakhir dan berkualitas kedepannya, ” jelasnya.
Agus mengharapkan peran aktif masyarakat dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.
Sebelumnya, KPU Provinsi Lampung telah menggelar rapat rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Mei 2021 bersama 15 KPU kabupaten/kota melalui virtual pada Senin (7-6).(Agung)