Cegah Penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Lakukan Operasi Yustisi di Baradatu

    Cegah Penyebaran Covid 19, Bhabinkamtibmas Lakukan Operasi Yustisi di Baradatu
    Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan

    WAY KANAN - Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Kelurahan Campur Asri Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (12/3/2021). 

    Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Aipda ferry Setiawan didampingi Bripka Ariyan Fardinal menyampaikan bahwa dalam Operasi Yustisi ini, warga yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan memberi hukuman lansung dengan push up ditempat.

    Pihaknya menghimbau kepada masyarakat di Kelurahan Campur Asri dan Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan  agar disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) , ”jelas Aipda Ferry.(Agung)

    Way Kanan
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Blambangan Umpu Lakukan Operasi Yustisi...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Desa Wira Jaya Rampungkan Proyek Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
    Desa Tri Karya Mulya Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Tahun 2024
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Koalisi Lembaga Pers Mesuji Tegaskan Komitmen Pasca Mundurnya Ketua IWOI

    Ikuti Kami