WAY KANAN - Unit Dikyasa Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan melakukan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalulintas dan prokes (protokol kesehatan) di KM 2 Kelurahan Blambangan Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (13/3/2021)
Disampaikan Kanit Dikyasa Ipda Indra Kirana bersama Aipda Johansyah, kami memberikan edukasi protokol kesehatan Covid - 19 sesuai anjuran pemerintah dan pembagian masker kepada masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di sekitar Blambangan Umpu Untuk mencegah penyebaran Covid 19 , ” tuturnya.
Kanit Dikyasa berharap agar masyarakat selalu mematuhi tertib berlalulintas serta protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M khususnya masyarakat kabupaten Way Kanan yang sedang melakukan aktivitas rutin, jual beli di pasaran jumat KM 02.
Selain membagikan masker kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas petugas juga memberikan himbauan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat surat kendaraan pada saat berkendara, ” Ungkap Kanit Dikyasa.(Agung)