JAKARTA - Berdiri sejak tanggal 06 Pebruari 2016, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang sejak awal dideklarasikan pada tanggal 21 Mei 2016 sempat diragukan eksistensinya oleh beberapa Organisasi Pers di Tanah Air ternyata hingga memasuki uisa 5 tahun (2021) masih terus eksis dan semakin berkembang.
Hal ini terlihat dari beberapa catatan kegiatan yang dilakukan oleh Pengurus FPII baik tingkat Pusat (Presidium), Provinsi (Setwil), maupun Kabupaten/Kota (Korwil) di Seluruh Indonesia.
Ketua Presidium FPII, Kasihhati dalam release resmi yang dikeluarkan Presidium FPII mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Pengurus/Anggota FPII di Seluruh Indonesia yang tetap kompak, satu komando menjaga marwah FPII.
Ia juga mengapresiasi kinerja Wartawan yang tergabung di Media Partnert FPII disaat situasi pandemi covid-19 ini teman-teman dapat menjalankan tugas Jurnalistiknya .
"Selamat menyongsong tahun 2021 semoga di tahun depan kesuksesan dapat kita raih, FPII semakin berkembang, " ucap wanita yang akrab dipanggil Bunda ini, Kamis (31/12/2020).
Ketua juga meminta segala perbedaan pendapat jangan dijadikan suatu perpecahan, tetapi jadikanlah suatu dinamika demokrasi.
Sekretaris Nasional (Seknas) FPII, Wesly H Sihombing menambahkan, selama tahun 2020 berbagai kegiatan telah dilakukan.
Pada awal bulan Maret, dilaksanakan perayaan ulang tahun FPII ke - III, bulan Juni, Rakerda FPII Sekretariat (Setwil) Provinsi Lampung, pada bulan juni juga Presidium FPII membagikan paket sembako dari Kemensos ke masyarakat yang membutuhkan, bulan Oktober, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Setwil Provinsi Riau.
Untuk kekerasan atau kriminalisasi terhadap Wartawan (Pers) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, pada tahun 2020 FPII menilai berkurang dari tahun sebelumnya.
Disamping kegiatan tersebut, pada tahun 2020 beberapa Pengurus FPII tingkat Provinsi (Setwil) dinonaktifkan keanggotaannya karena dinilai telah melanggar peraturan yang ada. Namun beberapa Provinsi juga dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Mandat Pembentukan FPII.
"Ditingkat Kab/Kota juga ada yang telah dibekukan maupun dinonaktifkan keanggotaannya, " jelas Wesly.
Di tahun depan (2021) Kinerja Pengurus FPII baik tingkat Pusat, Provinsi, Kab/Kota lebih ditingkatkan dalam pengembangan Organisasi FPII. Menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART, PO dan hasil Mukernas yang telah ditetapkan.(Agung)