Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Way Kanan

    Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Way Kanan
    Sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M yang dibacakan Sekda Saipul, S.Sos.,M.IP.

    WAY KANAN - Acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, kegiatan dilaksanakan dii Ruang Rapat Utama Setdakab Way Kanan, Selasa, 16 Maret 2021.

    Sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M yang dibacakan Sekda Saipul, S.Sos., M.IP.

    Setiap kali kita menelaah masalah sosial anak selalu timbul keprihatinan yang mendalam, seperti banyaknya anak menanggung resiko akibat kelalaian orang dewasa dalam melindungi mereka. 

    Dengan kondisi tersebut bangsa Indonesia memerlukan adanya suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya, model pembangunan yang tepat untuk pemenuhan hak-hak anak adalah kebijakan kabupaten/kota layak anak. 
    Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui Pengarusutamaan Hak-Hak Anak (Puha).

    Dengan lahirnya kebijakan kabupaten layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, kelurahan layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikisnya. 
    Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

    Pada tahun 2019 Kabupaten Way Kanan berhasil mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pada Tahun 2021 ini Kabupaten Way Kanan kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak. Saya berharap kita dapat meraih penghargaan yang lebih tinggi dari tahun 2019.

    Hal ini akan terwujud dengan adanya komitmen para anggota Gugus Tugas KLA di Kabupaten Way Kanan untuk mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA yang ada. 

    Kepada SKPD/Instansi Vertikal untuk memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penginputan serta menunjuk 1 (satu) orang yang bertanggung jawab terhadap data-data tersebut, karena dari informasi dan data yang saudara sampaikan itulah kita melihat sudah sampai sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemenuhan hak-hak anak.(Agung)

    Way Kanan
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Way Kanan Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Lampura Kontestan, Virtual Kompas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79
    Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Way Kanan Koordinasi Terkait DPTB Jelang Cut Off
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami