LAMPUNG TENGAH - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya keras dalam mencegah penyebaran virus cover 19, hari ini pemerintah kabupaten Lampung Tengah secara serentak menggelar Operasi Yustisi guna menegakan disiplin masyarkat dalam rangka penanganan Covid-19 yang di pusatkan di lima Kecamatan di Kabupaten setempat, Selasa (02/02/21).
Diketahui dalam operasi yustisi yang di gelar Tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes yang ada diKab.Lamteng, di bagi menjadi V tim yang gelar secara perdana di lima Kecamatan. Dimana Tim.l yang di pimpin langsung oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto yang di pusatkan di Kec.Terbanggi Besar, Tim.ll yang di pimpin oleh Sekda, Nirlan di Kec.Kalirejo, Tim.lll yang di pimpin Kajari, M.Mansyur di Kec.Kotagajah, Tim.lV yang di pimpin Kapolres, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro di Kec.Bumi ratunuban, dan Tim. V yang di pimpin Dandim 0411, Letkol lnf. Andri Hadiyanto di Kec.Terusan nunyai.
Menurut Sekda, Nirlan yang memimpin operasi tersebut menjelaskan dimana operasi yustisi ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, dengan sasaran akan menindak para warga masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Dimana operasi Tim.l yang seharusnya di pimpin oleh Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto namun karena Bupati tidak dapat hadir, dan memimpin jalannya operasi, maka di gantikan oleh Sekda. Dan operasi awal yang di pusatkan di Plaza bandar jaya, Kec.Terbanggi Besar itu menyusur lorong-lorong pasar. Dari hasil operasi didapat hanya beberapa orang saja para pedagang dan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan hanya di berikan himbauan terkait prokes.
“Alhamdulilah dalam operasi hari ini, kita bersyukur banyak masyarakat yang sudah menyadari terkait prokes, dan hanya beberapa orang saja yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan itu tidak kita tindak, hanya kita berikan himbauan saja, ” ujarnya
Sekda Nirlan berharap kepada seluruh masyarakat Kab.Lamteng khususnya, agar selalu menggunakan masker, dan mematuhi prokes, dimana tingkat penyebaran pandemi Covid-19 di Kab.Lamteng masuk kategori zona merah, karena masih tingginya penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu masih kata Nirlan, dimana operasi yustisi itu akan terus berlanjut dalam upaya Pemkab.Lamteng, meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.
“Dimana operasi yustisi ini akan tetap kita lakukan, baik siang maupun di malam hari. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi, tentunya kita perlu kerja extra keras dalam penanganan Covid-19 khususnya di Kab.Lamteng, ” tegas Sekda.(Median)