LAMPUNG UTARA - Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Lampung Utara, Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020.
Ahmad Syaripudin, Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Lampung Utara membenarkan telah menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020 yang diberikan Humas BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, melalui Transaksi Elektronik, Senin 31/05/2021.
" ya benar sudah kami terima, semua saya serahkan pada sekretaris saya, ujarnya.
" Dua buku yang di terima
Buku l Nomor 27A/LHP/XVlll.BLP/05/2021
Tanggal 2 Mei 2021
Buku ll Nomor 27B/LHP/XVIII.BLP/05/2021
Tanggal 2 Mei 2021.
" Sebelumnya Kami melakukan prosedur Administrasi melalui permintaan Informasi Publik sejak Tanggal 02 Maret 2021 dengan Nomor surat 002/Pl/PIK/LSM-GEMPUR/LU/2021, ditujukan kepada BPK RI Perwakilan Lampung.
Tujuan penggunaan informasi, memenuhi kebutuhan Informasi yang diperuntukan bagi masyarakat yang relevan mengenai posisi keuangan dan keseluruhan transaksi yang dilakukan selama Tahun Anggaran 2020 pada Kabupaten Lampung Utara.
Disinggung survey kepuasan layanan Informasi, pusat Informasi dan Komunikasi terhadap kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Ahmad Syaripudin, Ketua DPC LSM GEMPUR Kabupaten Lampung Utara mengatakan" cukup puas" pungkasnya, (Can).