Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB Soni Setiawan melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, Jum'at 18 Juni 2020.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banjit Gaufik Hidayat, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Banjit I Wayan Budi sekaligus sebagai Narasumber, Kepala Kampung Neki Ramli, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kampung Neki .
Dalam sambutan nya soni mengatakan "Dalam menghadapi Pandemi Covid 19 ini maka yang sangat di butuhkan adalah kedisiplinan kita bersama, karena peraturan daerah ini mengatur tentang pola hidup baru bagi kita semua di masa pandemi ini seperti dengan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan sekala besar dll". Terang soni
"Untuk itu sebagai bentuk kepatuhan kita selaku masyarakat dan kepedulian kita terhadap lingkungan kita maka sudah seharusnya kita melakukan apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah daerah kita saat ini sehingga kita mampu berperan secara langsung dalam memutus persebaran virus ini, untuk itu sekali lagi saya mengajak kepada bapak ibu sekalian untuk selalu menjaga protokol kesehatan dimanapun kita berada". Tutup soni
Kemudian acara di lanjutkan dengan pemaparan materi yang di berikan langsung oleh narasumber yakni Kepala UPT Puskesmas Banjit I Wayan Budi dan terakhir di tutup dengan doa dan sesi foto bersama.