Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo

    Acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo
    Gubernur Lampung Arinal

    BANDARLAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, di Ballroom Novotel, Bandarlampung, Selasa (5/1/2021).

    Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/kota. 

    "Penyerahan sertifikat tanah ini adalah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia, " jelas Presiden Jokowi.

    Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, jelas Presiden Jokowi, bahwasannya target di 2020 sebenarnya 11 juta, tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa mencapai 6, 8 juta sertifikat.

    Biasanya, ujar Presiden, setahunnya hanya 500 ribu, dan ini sudah 12 kali lipatnya.
    'Memang target yang saya berikan memang selalu target yang tinggi. Banyak orang menyampaikan bahwa tidak mungkin akan tercapai. Saya yakin kalau ini bisa dilakukan, karena yang sebelumnya kita target 5 juta bisa lebih 6 juta, ditarget 7 juta bisa lebih 8 juta, " jelasnya.

    Presiden Jokowi menjelaskan bahwa BPN saat ini bisa membuat sertifikat dengan jumlah yang sangat banyak. Sebelumnya hanya berkisar 500 ribu sertifikat.

    Pada tahun 2017, BPN telah mensertifikasi 5, 4 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 9, 3 juta sertifikat. Kemudian 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan 2020 sebanyak 6, 8 juta serfitikat. 

    "Dan target yang saya berikan selalu terlampaui, " ujarnya.
     
    Kepada para penerima sertifikat, Presiden Jokowi berpesan untuk dapat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang telah dimiliki, serta difotokopi.
    Kemudian, apabila ingin melakukan jaminan ke bank dengan menggunakan sertifikat tanah, Presiden Jokowi meminta untuk mengkalkulasikan dan menghitung dengan baik apakah bisa mengangsurnya atau tidak, sehingga sertifikatnya tidak hilang. (Ferry)

    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Dilantik Gubernur, Haryati Chandralela...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan Pejabat Administrator Eselon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Sekda Mesuji Wahyu Arswendo Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke-79
    Pastikan Hak Pilih Warga Binaan, KPU Way Kanan Koordinasi Terkait DPTB Jelang Cut Off
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami