Pemprov Lampung Berencana Menyiapkan Posko Vaksinasi Saat Mudik Lebaran

    Pemprov Lampung Berencana Menyiapkan Posko Vaksinasi Saat Mudik Lebaran
    Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Qodratul Ikhwan

    LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana menyiapkan posko vaksinasi pencegahan covid-19 saat arus mudik lebaran mendatang.

    Sehingga, bagi pemudik yang ingin melaksanakan vaksinasi dosis kedua atau ketiga (booster) dipersilahkan.

    Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lampung Qodratul Ikhwan saat diwawancarai, Senin (4/4/2022).

    "Kita akan siapakan posko di beberapa titik bagi masyarakat yang ingin melaksanakan booster atau vaksin kedua, " kata Qodratul.

    Dia menyebutkan, Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait lokasi posko tersebut.

    "Kita akan rapatkan dan siapkan untuk perjalanan mudik bersama dengan polda. Dimana saja poskonya dan berapa timnya yang akan disiapkan, " terangnya.

    Meski demikian, untuk pelaksanaan mudik lebaran, Pemprov sedang menyiapkan Surat Edaran Gubernur Lampung. 

    "Kita sedang siapkan untuk edaran gubernur dan dari satgas pusat sudah ada. Tetapi dari Kementerian Perhubungan ini yang perlu dijadikan rujukan juga, " tuturnya.

    Beberapa waktu lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan menyediakan posko vaksinasi pencegahan covid-19 saat arus mudik lebaran mendatang. 

    Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang mensyaratkan pemberian vaksin virus corona (Covid-19) dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik.

    "Di jalur mudik akan kami siapkan posko layanan vaksinasi tambahan, " kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Dia menyebutkan, bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diperbolehkan mudik. 

    Asal, mereka harus menyertakan bukti negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan antigen.

    "Walau vaksin dua kali, kemungkinan ada kebijakan tetap melaksanakan antigen, yang sudah booster kami bebaskan, " ujarnya.(Agung) 

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0426 Tulang Bawang Gelar Halal Bihalal 

    Artikel Berikutnya

    Pembayaran tambahan penghasilan pegawai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami