Aftisar Putra
Aftisar Putra
  • Feb 8, 2021
  • 187

Rapat Paripurna DPRD Lamteng Tentang Pengumuman Usulan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2016-2021

Rapat Paripurna DPRD Lamteng Tentang Pengumuman Usulan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Tahun 2016-2021
Rapat Paripurna DPRD Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) tentang pengumuman usulan berakhirnya masa jabatan kepala daerah tahun 2016 - 2021 dan pengumuman perubahan alat kelengkapan, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten setempat, Senin (08/02/2021).

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Lamteng, Loekman Djoyoesoemarto, S.Sos., Ketua DPRD Sumarsono, Sekdakab Nirlan SE. MM, . Dandim 0411 yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Santoso, Kajari, diwakili oleh Pasi Intel M. Angga Mahatama, SH., MH., Para Asisten, dan SKPD dilingkungan Pemkab serta Anggota DPRD Kabupaten Lamteng yang hadir berjumlah 30 Orang.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Tengah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran forkopimda, Para SKPD, para anggota DPRD Lamteng dan seluruh lapisan masyarakat Lamteng atas dukungannya selama saya menjabat dari tahun 2016 - 2021, sejak dilantik menjadi Bupati Lamteng sampai dengan hari ini.

"Terima kasih kepada jajaran forkopimda, Para SKPD, para anggota DPRD Lamteng dan seluruh lapisan masyarakat Lamteng atas dukungannya selama saya menjabat dari tahun 2016 - 2021, sejak dilantik menjadi Bupati sampai dengan Hari ini alhamdulilah berjalan dengan lancar."ucap Bupati.

Lanjut Bupati, "Selama kurun waktu menjabat kita patut bersyukur karna selama kepemimpinan saya sebagai Bupati, dapat mengelola roda pemerintahan di Kabupaten Lamteng dengan baik dan telah mendapatkan berbagai penghargaan baik Lokal maupun Nasional, dan program pembagunan di Lampung Tengah hampir semua terlaksana dengan baik. “ tegasnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Forkopimda, SKPD, DPRD dan segenap masyarakat Lampung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti melaksanakan 5 M, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian, Menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas untuk antisipasi Penyebaran Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.(Median)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU