Agung Sugenta Inyuta
Agung Sugenta Inyuta
  • Dec 20, 2020
  • 405

FLAJK Segera Suarakan Kepentingan MASJAKON Kepada Presiden

FLAJK Segera Suarakan Kepentingan MASJAKON Kepada Presiden
Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK -red)

JAKARTA - Pasca terpilihnya pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK - red) baru bentukan UU No. Tahun 2017 yang akan segera mengakhiri peran serta Masyarakat Jasa Konstruksi (MASJAKON - red) yang secara langsung berdasarkan UU No. 18 Tahun 1999 masih menyisakan banyak pertentangan dan kegaduhan pada MASJAKON di Tanah Air.

Saat ini, setidaknya tercatat ada dua gugatan yang sedang berjalan terhadap UU No. 2 Tahun 2017 dan turunannya pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang keduanya dilakukan oleh Masjakon, Ujar Tengku Zulfikar Dewan Pendiri FLAJK yang didampingi tokoh konstruksi nasional Ir. Verry Senopel, jumat 18/12 sore di bilangan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Maka untuk dapat memberikan ruang kepada seluruh asosiasi jasa konstruksi secara nasional. Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi (FLAJK - red) membangun komunikasi dengan silatuharmi yang dilakukan pada hari Jumat 18/12/2020.

Namun kiranya dikarenakan kondisi pandemi saat ini silaturahmi diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom agar dapat mematuhi protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dari pemerintah yang telah disampaikan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dalam berbagai kesempatan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air. Terang Zulfikar.

Silaturahmi FLAJK secara virtual tersebut juga diikuti secara langsung oleh Ir. Verry Senopel dan puluhan asosiasi jasa konstruksi secara virtual dengan menghadirkan dua tokoh kenamaan yang sudah tidak asing dan konsisten di sektor konstruksi yakni ; Bachtiar R. Ujung, BA., SE., MM dan Dr. Ir. Jimmy S. Juwana, MSAE.

Dalam sambutannya sebagai pembuka silaturahmi FLAJK Dewan Pengawas LPJK Bachtiar R. Ujung menuturkan gambaran dari situasi peralihan kewenangan, bahwa yang sebelumnya dilakukan secara mandiri oleh Masjakon saat ini hanya tinggal menghitung hari, bahwa seluruh kewenangan akan segera diambil oleh kementerian PUPR melalui UU No. 2 Tahun 2017, lalu bagaimana Nasib Masjakon kedepan ?

Hal tersebut kiranya menjadi pemikiran kita semua sebagai pelaku Jasa Konstruksi Nasional untuk bersama-sama dapat mencari jalan keluar dan win win solution bagi kita semua, dan jangan lagi Masjakon menjadi korban akibat pergantian pejabat dikementerian yang sudut pandangnya berbeda-beda, ujar Bahtiar mengawali sambutannya.

Bahwa dengan segala keterbatasan dan menurunnya sektor konstruksi khususnya kalangan swasta dan sektor lainnya secara global akibat pandemi COVID-19 ini, sudah seharusnya pemerintah melalui kementerian PUUR seharusnya jeli dan peka serta memiliki kepedulian dan empati yang tinggi pada Masjakon yang tidak lain merupakan Mitra, Keluarga yang sekaligus binaannya sendiri, terang Bachtiar

Untuk diketahui, bahwa selama 20 Tahun sejak UU No. 18 Tahun 1999 Masjakon secara mandiri telah sukses menyelenggarakan layanan Jasa Konstruksi tanpa menggunakan anggaran negara, kini semua berbanding terbalik kewenangannya diambil alih Kementerian PUPR yang akan menggunakan anggaran negara yang jumlahnya tidak sedikit ditengah sulitnya situasi ekonomi dan keuangan negara akibat pandemi. terang Bachtiar seraya terheran-heran.

Belum lagi dampaknya terhadap Masjakon yang kehilangan peluang, pendapatan serta pekerjaan. Tidak hanya itu, bahwa angka tersebut masih akan terakumulasi karena mereka semua adalah tulang punggung keluarga yang tidak berpenggasilan seperti ASN PUPR !

Akibat kebijakan kementerian PUPR Masjakon Indonesia merasa sangat-sangat dirugikan, rasanya hal itu yang menjadi dasar berbagai pihak melayangkan gugatan terhadap kebijakan Kementerian PUPR melalui UU No. 2 Tahun 2017 tersebut.

Sudah seharusnya kementerian PUPR melakukan Extra Ordinary sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo", dalam hal ini kaitannya dengan masjakon adalah dengan menjaga stabilitas regulasi untuk dapat menghadirkan kepastian serta kondusifitas, Tegas Bachtiar !!!

Sementara, Dr. Ir. Jimmy S. Juwana, MSAE kepada Masjakon menyampaikan bahwa dirinya mendengar banyaknya keluhan-keluhan dan merasa diperlakukan tidak adil terutama dari rekan-rekan yang bergerak di elektrikal.

Menurutnya pemahaman PUPR dan LPJK ada sedikit keliru dengan mengeluarkan elektrikal dari konstruksi tidak sepenuhnya benar, memang elektrikal secara sepintas menjadi ranah EDSM akan tetapi ESDM hanya membidangi ketenagalistrikan bukan teknik kelistrikan itu harus dibedakan, jelas Dr. Jimmy.

Adapun, terkait akreditasi yang akan dibuka kembali awal tahun 2021 berdasarkan kepmen1410 menjadi penting untuk asosiasi khususnya asosiasi profesi yang ingin menjadi LSP untuk dapat menerbitkan sertifikat kompetensi kerja (SKK - red) pengganti SKA. 

Namun menurut peraturanya pembentukan LSP tersebut bisa dibentuk selain oleh Asosiasi yang terakreditasi, seperti lembaga pendidikan dan PT yang kiranya bisa menjadi alternatif.

Saya kira kita harus percaya bahwa rekan-rekan yang ada dibirokrat adalah putra-putra terbaik, namun masalahnya adalah mereka bukan para pemain seperti di perkumpulan sehingga agak sulit bagi mereka membuat regulasi karena pemahamannya berbeda dan itu menjadi kelemahannya. 

Terkait pengurus LPJK yang sebagian besar diisi oleh eks birokrat PUPR yang memakai baju asosiasi dan pakar, hal ini menyebabkan perhatian terhadap penyedia jaya yang sesungguhnya menjadi tidak efektif karen 90 % pelaku jasa yang ada adalah kecil menengah dan itu kurang terwakili oleh kepengurusan yang ada, terang Dr. Jimmy

Adapun, selain menyampaikan paparan terkait kondisi dunia usaha khususnya di sektor jasa konstruksi, silaturahmi tersebut juga mengagendakan pergantian pengurus, yang dari suara-suara Masjakon telah mengarah kepada Ir. Verry Senopel untuk dapat diaulat memimpin perjuangan FLAJK agar dapat menyuarakan kondisi jasa konstruksi di Tanah Air kepada Pemerintah, kementerian dan lembaga lainnya

Dalam kesempatan tersebut Ir. Verry Senopel menyampaikan bahwasanya ini merupakan momentum bagi FLAJK agar dapat menjadi wadah bagi kepentingan Masjakon, untuk itu dirinya meminta bagi asosiasi khususnya yang belum terakreditasi untuk bersama sama tergabung dan menjadikannya sebagai perjuangan bersama agar kiranya ada kebijakan dan kesempatan yang berpihak kepada Masjakon secara Nasional.(Agung)

Bagikan :

Berita terkait

MENU